Sabtu, 26 Januari 2013

Tugas Softskill


·       Pengendalian Risiko :
Sesudah manajer risiko mengidentifikasikan dan mengukur resiko yang dihadapi perusahaannya, maka ia harus memutuskan bagaimana menangani resiko tersebut. Dengan kata lain, pengendalian resiko ( risk control ) adalah suatu tindakan untuk menyelamatkan perusahaan dari kerugian.

·       Pengendalian Risiko, dijalankan dengan metode berikut :
1.    Menghindari risiko
2.    Mengendalikan risiko
3.    Pemisahan
4.    Kombinasi atau pooling
5.    Pemindahan risiko
      Masing-masing peralatan itu dapat dan biasanya sebaiknya dipergunakan dalam kombinasi dengan satu atau lebih peralatan tersebut. Jika exposure tidak dihilangkan, maka tidak ada alternatif lain selain dari mempergunakan tekhnik financing. Dalam membahas masing-masing tekhnik perhatian akan dicurahkan pada karakteristik dasarnya, pertimbangan yang mempengaruhi penggunaannya, dan pengamatan-pengamatan atas bagaimana mengimplementasikannya serta bagaimana mengevaluasi hasilnya.

·       MENGHINDARI RISIKO :
Salah satu cara mengendalikan suatu risiko murni adalah menghindari harta, orang, atau kegiatan dari exposure terhadap risiko dengan jalan :
1.      Menolak memiliki, menerima atau melaksanakan kegiatan itu walaupun hanya untuk sementara.
2.      Menyerahkan kembali risiko yang terlanjur diterima, atau segera menghentikan kegiatan begitu kemudian diketahui mengandung risiko. Jadi menghindari risiko berarti menghilangkan risiko itu.

Karakteristik Dasarnya
Beberapa karakteristik penghindaran risiko seharusnya diperhatikan :
1.      Boleh jadi tidak ada kemungkinan menghindari risiko, makin luas risiko yang dihadapi, maka makin besar ketidamungkinan menghindarinya, misalnya kalau ingin menghindari semua risiko tanggung jawab, maka semua kegiatan perlu dihentikan.
2.      Faedah atau laba potensial yang bakal diterima dari sebab pemilikan suatu harta, memperkerjakan pegawai tertentu, atau bertanggung jawab atas suatu kegiatan, akan hilang, jika dilaksanakan pengendalian risiko.
3.      Makin sempit risiko yang dihadapi, maka akan semakin besar kemungkinan akan tercipta risiko yang baru, misalnya menghindari risiko pengangkutan dengan kapal dan menukarnya dengan pengankutan darat, akan timbul risiko yang berhubungan dengan pengangkutan darat.

Implementasi dan Evaluasi hasilnya
Untuk mengimplementasikan keputusan penghindaran risiko, maka harus diadakan penetapan semua harta, personil, atau kegiatan yang menghadapi risiko yang ingin dihindarkan tersebut. Dengan dukungan pihak manajemen puncak, maka manajer risiko seharusnya menganjurkan policy dan prosedur tertentu yang harus diikuti oleh semua bagian perusahaan dan pegawai. Misalnya, jika objektif adalah untuk menghindarkan risiko sehubungan dengan angkutan kapal, maka semua depratemen diinstruksikan untuk menggunakan angkutan lain seperti angkutan kereta api atau truk.
Penghindaran risiko dikatakan berhasil jika tidak ada terjadi kerugian yang disebabkan risiko yang ingin dhindarkan itu. Sesungguhnya metode itu tidak diimplementasikan sebagaimana mestinya, jika ternyata larangan-larangan yang telah diinstruksikan itu ternyata dilanggar walau kebetulan tidak terjadi kerugian.

·         PENGENDALIAN KERUGIAN ( LOSS CONTROL ) :
Pengendalian kerugian dijalankan dengan :
1.      Merendahkan kans (chance) untuk terjadinya kerugian.
2.      Mengurangi keparahan jika kerugian itu memang terjadi. Kedua tindakan itu dapat diklasifikasikan dalam berbagai cara :
-          Tindakan pencegahan kerugian atau tindakan pengurangan kerugian.
-          Menurut sebab kejadian yang akan dikontrol.

3.      Menurut lokasi daripada kondisi-kondisi yang akan dikontrol.
4.      Menurut timing-nya.

Pengendalian kerugian menurut sebab-sebab terjadinya
Secara tradisional tekhnik pengendalian kerugian diklasifikasikan menurut pendekatan yang dilakukan :
1.      Pendekatan engineering.
2.      Pendekatan hubungan kemanusiaan ( human relations )

Dalam beberapa keadaan kedua pendekatan dilakasanakan secara simultan.
            Pendekatan engineering menekankan kepada sebab-sebab yang bersifat fisikal dan mekanikal misalnya memperbaiki kael listrik yang tidak memenuhi syarat, pembuangan limbah yang tidak memenuhi ketentuan, konstruksi bangunan dan bahan dengan kualitas buruk dan sebagainya.
            Pendekatan human ralation menekankan sebab-sebab kecelakaan yang berasal dari faktor manusia, seperti kelengahan, suka menghadang bahaya, sengaja tidak memakai alat pengaman yang diharuskan, dan lain-lain faktor psikologis. Kedua pendekatan ini dalam prakteknya dijalankan secara simultan.

Pengendalian Kerugian Menurut Lokasi
            Tindakan pengendalian risiko dapat pula diklasifikasikan menurut lokasi daripada kondisi yang direncanakan untuk dikendalikan. Dr. Haddon menegaskan bahwa kemungkinan dan keparahan kerugian dari kecelakaan lalu-lintas tergantung atas kondisi-kondisi  dalam :
1.      Orang yang mempergunakan jalan
2.      Kendaraan
3.      Lingkungan umum jalan raya yang melingkupi faktor-faktor seperti desain, pemeliharaan, keadaan lalu lintas, dan praturan. Konsep Haddon ini dapat diperluas pemakaiannya untuk bentuk kerugian lain, misalnya :

Kerugian
Lokasi
Kerusakan kebakaran terhadap
bangunan
Orang yang menggunakan bangunan itu, dan masyarakat di sekitarnya.
Tanggung – gugat produk
Pemakai produk, pembuat produk-produk itu dan lingkungan hukum.

Pengendalian Menurut Timming
Pendekatan ini mempertanyakan apakah metode itu dipakai :
1.      Sebelum kecelakaan.
2.      Selama kecelakaan terjadi.
3.      Sesudah kecelakaan itu.
Klasifikasi ini telah dipergunakan juga sebagai kriteria untuk membedakan antara minimization dan salvage. Tindakan pencegahan kerugian (berdasarkan definisi) semuanya dilaksanakan sebelum kejadian.
Klasifikasi yang kedua berdasarkan timing juga mengenalkan :
1.      Phase perencanaan.
2.      Phase pengamanan – perawatan.
3.      Phase darurat.
Segala perubahan-perubahan yang mendasar dari operasi, seperti pembelian mesin baru, penambahan bangunan, dan sebagainya, harus didahului dengan perencanaan pengendalian kerugian. Dalam phase perencanaan dilakukan segala pertimbangan untuk mengadakan perubahan dimana perlu dipandang dari sudut pencegahan kerugian atau pengurangan kerugian.
      Phase pengaman-perawatan meliputi program untuk memeriksa pelaksanaan dan mengusulkan perubahan bila perlu, misalnya kualitas jasa penjagaan dan sistem alat apakah sudah memadai, dan sebagainya.
      Phase darurat meliputi program-program yang menjadi efektif dalam keadaan darurat, misalnya pengadaan fasilitas pemadam kebakaran.
·       KOMBINASI ATAU POOLING

Kombinasi atau Pooling menambah banyaknya exposure unit dalam batas kendali perusahaan yang bersangkutan, dengan tujuan agar kerugian yang akan dialami lebih dapat diramalkan, jadi risiko dikurangi.

Salah satu cara perusahaan mengkombinasikan risiko adalah dengan perkembangan internal. Misalnya, perusahaan angkutan memperbanyak jumlah truknya ; satu perusahaan merger dengan perusahaan lain ; perusahaan asuransi mengkombinasikan risiko murni dengan jalan menanggung risiko sejumlah besar orang atau perusahaan.

·         PEMISAHAAN

Yang dimaksud dengan pemisahan disini ialah menyebabkan harta yang menghadapi risiko yang sama, menggantikan penempatan dalam satu lokasi.
Misalnya jika banyak mempunyai truk, maka tindakan pemisahan dilakukan dengan menempatkannya dalam beberapa pool yang berlainan, menempatkan barang persediaan tidak dalam satu gudang saja, tapi dipisahkan dalam dua atau lebih. Maksud pemisahan ini adalah mengurangi jumlah kerugian untuk satu peristiwa. Dengan menambah banyaknya independent exposure unit maka probabilitas kerugian-harapan diperkecil. Jadi, memperbaiki kemampuan perusahaan untuk meramalkan kerugian yang akan dialami.

·         PEMINDAHAN RISIKO

Pemindahan risiko dapat dilakukan dengan tiga cara :

1.      Harta milik atau kegiatan yang menghadapi risiko dapat dipindahkan kepada pihak lain, baik dinyatakan dengan tegas, maupun berikut dengan transaksi atau kontrak.
Contoh :
Perusahaan yang menjual salah satu gedungnya, dengan sendirinya telah memindahkan risiko yang berhubungan dengan pemilikan gedung itu kepada pemilik baru. Ada perusahaan yang menyerahkan sebagian kegiatan perusahaan kepada kontraktor, dengan tujuan untuk memindahkan segala risiko yang berhubungan dengan pekerjaan itu.

2.      Risiko itu sendiri yang dipindahkan.
Contoh :
Pada suatu kasus persewaan gedung, penyewa mungkin sanggup mengalihkan kepada pemilik berkenaan tanggung jawab kerusakan gedung karena kealpaan si penghuni

Contoh yang dikemukakan diatas transfree memaafkan transfertor dari tanggung jawab, karena itu exposure itu sendirilah yang dihilangkan.

Ada beberapa pengendalian risiko yang tidak menghapuskan exposure itu, tetapi hanya membatasinya. Misalnya, exposure itu hanya membatasi jumlah rupiah tanggung jawabnya, bukan menghilangkannya.

3.      Suatu risk financing transfer menciptakan suatu loss exposure untuk transferee. Pembatalan perjanjian itu oleh transferee dapat dipandang sebagai cara ketiga dalam risk control transfer.
Dengan pembatalan itu, transferee tidak bertanggung jawab secara hukum untuk kerugian yang semula ia setujui, untuk dibayar.

Tugas Softskill


·       Pengendalian Risiko :
Sesudah manajer risiko mengidentifikasikan dan mengukur resiko yang dihadapi perusahaannya, maka ia harus memutuskan bagaimana menangani resiko tersebut. Dengan kata lain, pengendalian resiko ( risk control ) adalah suatu tindakan untuk menyelamatkan perusahaan dari kerugian.

·       Pengendalian Risiko, dijalankan dengan metode berikut :
1.    Menghindari risiko
2.    Mengendalikan risiko
3.    Pemisahan
4.    Kombinasi atau pooling
5.    Pemindahan risiko
      Masing-masing peralatan itu dapat dan biasanya sebaiknya dipergunakan dalam kombinasi dengan satu atau lebih peralatan tersebut. Jika exposure tidak dihilangkan, maka tidak ada alternatif lain selain dari mempergunakan tekhnik financing. Dalam membahas masing-masing tekhnik perhatian akan dicurahkan pada karakteristik dasarnya, pertimbangan yang mempengaruhi penggunaannya, dan pengamatan-pengamatan atas bagaimana mengimplementasikannya serta bagaimana mengevaluasi hasilnya.

·       MENGHINDARI RISIKO :
Salah satu cara mengendalikan suatu risiko murni adalah menghindari harta, orang, atau kegiatan dari exposure terhadap risiko dengan jalan :
1.      Menolak memiliki, menerima atau melaksanakan kegiatan itu walaupun hanya untuk sementara.
2.      Menyerahkan kembali risiko yang terlanjur diterima, atau segera menghentikan kegiatan begitu kemudian diketahui mengandung risiko. Jadi menghindari risiko berarti menghilangkan risiko itu.

Karakteristik Dasarnya
Beberapa karakteristik penghindaran risiko seharusnya diperhatikan :
1.      Boleh jadi tidak ada kemungkinan menghindari risiko, makin luas risiko yang dihadapi, maka makin besar ketidamungkinan menghindarinya, misalnya kalau ingin menghindari semua risiko tanggung jawab, maka semua kegiatan perlu dihentikan.
2.      Faedah atau laba potensial yang bakal diterima dari sebab pemilikan suatu harta, memperkerjakan pegawai tertentu, atau bertanggung jawab atas suatu kegiatan, akan hilang, jika dilaksanakan pengendalian risiko.
3.      Makin sempit risiko yang dihadapi, maka akan semakin besar kemungkinan akan tercipta risiko yang baru, misalnya menghindari risiko pengangkutan dengan kapal dan menukarnya dengan pengankutan darat, akan timbul risiko yang berhubungan dengan pengangkutan darat.

Implementasi dan Evaluasi hasilnya
Untuk mengimplementasikan keputusan penghindaran risiko, maka harus diadakan penetapan semua harta, personil, atau kegiatan yang menghadapi risiko yang ingin dihindarkan tersebut. Dengan dukungan pihak manajemen puncak, maka manajer risiko seharusnya menganjurkan policy dan prosedur tertentu yang harus diikuti oleh semua bagian perusahaan dan pegawai. Misalnya, jika objektif adalah untuk menghindarkan risiko sehubungan dengan angkutan kapal, maka semua depratemen diinstruksikan untuk menggunakan angkutan lain seperti angkutan kereta api atau truk.
Penghindaran risiko dikatakan berhasil jika tidak ada terjadi kerugian yang disebabkan risiko yang ingin dhindarkan itu. Sesungguhnya metode itu tidak diimplementasikan sebagaimana mestinya, jika ternyata larangan-larangan yang telah diinstruksikan itu ternyata dilanggar walau kebetulan tidak terjadi kerugian.

·         PENGENDALIAN KERUGIAN ( LOSS CONTROL ) :
Pengendalian kerugian dijalankan dengan :
1.      Merendahkan kans (chance) untuk terjadinya kerugian.
2.      Mengurangi keparahan jika kerugian itu memang terjadi. Kedua tindakan itu dapat diklasifikasikan dalam berbagai cara :
-          Tindakan pencegahan kerugian atau tindakan pengurangan kerugian.
-          Menurut sebab kejadian yang akan dikontrol.

3.      Menurut lokasi daripada kondisi-kondisi yang akan dikontrol.
4.      Menurut timing-nya.

Pengendalian kerugian menurut sebab-sebab terjadinya
Secara tradisional tekhnik pengendalian kerugian diklasifikasikan menurut pendekatan yang dilakukan :
1.      Pendekatan engineering.
2.      Pendekatan hubungan kemanusiaan ( human relations )

Dalam beberapa keadaan kedua pendekatan dilakasanakan secara simultan.
            Pendekatan engineering menekankan kepada sebab-sebab yang bersifat fisikal dan mekanikal misalnya memperbaiki kael listrik yang tidak memenuhi syarat, pembuangan limbah yang tidak memenuhi ketentuan, konstruksi bangunan dan bahan dengan kualitas buruk dan sebagainya.
            Pendekatan human ralation menekankan sebab-sebab kecelakaan yang berasal dari faktor manusia, seperti kelengahan, suka menghadang bahaya, sengaja tidak memakai alat pengaman yang diharuskan, dan lain-lain faktor psikologis. Kedua pendekatan ini dalam prakteknya dijalankan secara simultan.

Pengendalian Kerugian Menurut Lokasi
            Tindakan pengendalian risiko dapat pula diklasifikasikan menurut lokasi daripada kondisi yang direncanakan untuk dikendalikan. Dr. Haddon menegaskan bahwa kemungkinan dan keparahan kerugian dari kecelakaan lalu-lintas tergantung atas kondisi-kondisi  dalam :
1.      Orang yang mempergunakan jalan
2.      Kendaraan
3.      Lingkungan umum jalan raya yang melingkupi faktor-faktor seperti desain, pemeliharaan, keadaan lalu lintas, dan praturan. Konsep Haddon ini dapat diperluas pemakaiannya untuk bentuk kerugian lain, misalnya :

Kerugian
Lokasi
Kerusakan kebakaran terhadap
bangunan
Orang yang menggunakan bangunan itu, dan masyarakat di sekitarnya.
Tanggung – gugat produk
Pemakai produk, pembuat produk-produk itu dan lingkungan hukum.

Pengendalian Menurut Timming
Pendekatan ini mempertanyakan apakah metode itu dipakai :
1.      Sebelum kecelakaan.
2.      Selama kecelakaan terjadi.
3.      Sesudah kecelakaan itu.
Klasifikasi ini telah dipergunakan juga sebagai kriteria untuk membedakan antara minimization dan salvage. Tindakan pencegahan kerugian (berdasarkan definisi) semuanya dilaksanakan sebelum kejadian.
Klasifikasi yang kedua berdasarkan timing juga mengenalkan :
1.      Phase perencanaan.
2.      Phase pengamanan – perawatan.
3.      Phase darurat.
Segala perubahan-perubahan yang mendasar dari operasi, seperti pembelian mesin baru, penambahan bangunan, dan sebagainya, harus didahului dengan perencanaan pengendalian kerugian. Dalam phase perencanaan dilakukan segala pertimbangan untuk mengadakan perubahan dimana perlu dipandang dari sudut pencegahan kerugian atau pengurangan kerugian.
      Phase pengaman-perawatan meliputi program untuk memeriksa pelaksanaan dan mengusulkan perubahan bila perlu, misalnya kualitas jasa penjagaan dan sistem alat apakah sudah memadai, dan sebagainya.
      Phase darurat meliputi program-program yang menjadi efektif dalam keadaan darurat, misalnya pengadaan fasilitas pemadam kebakaran.
·       KOMBINASI ATAU POOLING

Kombinasi atau Pooling menambah banyaknya exposure unit dalam batas kendali perusahaan yang bersangkutan, dengan tujuan agar kerugian yang akan dialami lebih dapat diramalkan, jadi risiko dikurangi.

Salah satu cara perusahaan mengkombinasikan risiko adalah dengan perkembangan internal. Misalnya, perusahaan angkutan memperbanyak jumlah truknya ; satu perusahaan merger dengan perusahaan lain ; perusahaan asuransi mengkombinasikan risiko murni dengan jalan menanggung risiko sejumlah besar orang atau perusahaan.

·         PEMISAHAAN

Yang dimaksud dengan pemisahan disini ialah menyebabkan harta yang menghadapi risiko yang sama, menggantikan penempatan dalam satu lokasi.
Misalnya jika banyak mempunyai truk, maka tindakan pemisahan dilakukan dengan menempatkannya dalam beberapa pool yang berlainan, menempatkan barang persediaan tidak dalam satu gudang saja, tapi dipisahkan dalam dua atau lebih. Maksud pemisahan ini adalah mengurangi jumlah kerugian untuk satu peristiwa. Dengan menambah banyaknya independent exposure unit maka probabilitas kerugian-harapan diperkecil. Jadi, memperbaiki kemampuan perusahaan untuk meramalkan kerugian yang akan dialami.

·         PEMINDAHAN RISIKO

Pemindahan risiko dapat dilakukan dengan tiga cara :

1.      Harta milik atau kegiatan yang menghadapi risiko dapat dipindahkan kepada pihak lain, baik dinyatakan dengan tegas, maupun berikut dengan transaksi atau kontrak.
Contoh :
Perusahaan yang menjual salah satu gedungnya, dengan sendirinya telah memindahkan risiko yang berhubungan dengan pemilikan gedung itu kepada pemilik baru. Ada perusahaan yang menyerahkan sebagian kegiatan perusahaan kepada kontraktor, dengan tujuan untuk memindahkan segala risiko yang berhubungan dengan pekerjaan itu.

2.      Risiko itu sendiri yang dipindahkan.
Contoh :
Pada suatu kasus persewaan gedung, penyewa mungkin sanggup mengalihkan kepada pemilik berkenaan tanggung jawab kerusakan gedung karena kealpaan si penghuni

Contoh yang dikemukakan diatas transfree memaafkan transfertor dari tanggung jawab, karena itu exposure itu sendirilah yang dihilangkan.

Ada beberapa pengendalian risiko yang tidak menghapuskan exposure itu, tetapi hanya membatasinya. Misalnya, exposure itu hanya membatasi jumlah rupiah tanggung jawabnya, bukan menghilangkannya.

3.      Suatu risk financing transfer menciptakan suatu loss exposure untuk transferee. Pembatalan perjanjian itu oleh transferee dapat dipandang sebagai cara ketiga dalam risk control transfer.
Dengan pembatalan itu, transferee tidak bertanggung jawab secara hukum untuk kerugian yang semula ia setujui, untuk dibayar.